Dinkes Barut Gelar Monev Penggunaan Aplikasi RME Kab. Barito Utara Tahun 2025
Muara Teweh, 04 Agustus 2025Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara melalui Bidang PSDMK melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) di Lingkup Dinkes Barut. Pertemuan ini secara resmi dibuka oleh Ruyanto, selaku Sekretaris Dinas Kesehatan Kab. Barito Utara bertempat di Aula Dinkes Barut. Dalam sambutannya beliau menyampaikan terimakasih kepada pihak Vendor INDOKES atas dedikasi dan komitmennya yang sudah berjalan kurang lebih 1 (satu) tahun.
"Banyak kemudahan akses dalam pelayanan, walaupun banyak juga kendala teknis dilapangan yaitu salah satunya terkait masalah jaringan" ujar Ruyanto. Beliau berharap Vendor INDOKES terus melakukan pengembangan menyesuaikan kebutuhan dilapangan bahkan mampu melakukan terobosan dan pembaharuan demi terciptanya kemudahan akses dalam peningkatan layanan yang bermutu. Selain itu, beliau juga berpesan kepada para peserta agar memanfaatkan kesempatan Monev ini sebaik mungkin dengan aktif bertanya dan berkonsultasi mengenai kendala-kendala yang ada dilapangan.
Dalam laporannya, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan sudah mendapatkan akses dari pihak kedua dalam pemantauan / monitoring pelaksanaan dan progress laporan Puskesmas. Selain itu, Dinas Kesehatan akan menjamin pembayaran dari kerjasama dengan pihak Vendor sampai dengan Desember 2025, yang dibebankan pada anggaran Dinas Kesehatan.
Kegiatan yang berlangsung selama 1 (satu) hari ini di ikuti oleh perwakilan Puskesmas dan Labkesda Kab. Barito Utara. (erm)
------------------
Foto : Humas Dinkes Barut
Sumber : Bidang PSDMK Dinkes Barut
#dinkesbarut #humasdinkesbarut #monev #RME #indokes