Tugas Pokok & Fungsi
Dasar Hukum
- Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tanggal 31 Januari 2017
Tugas Pokok
Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2017 tanggal 31 Januari 2017 dan asas otonomi di bidang kesehatan.Fungsi
-
1
Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan
-
2
Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan
-
3
Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan
-
4
Pelaksaan tugas lain yang di berikan oleh Bupati di bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya