SINKRONISASI REGULASI PERATURAN BUPATI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) PUSKESMAS DAN LABKESDA
Muara Teweh, 17 Oktober 2024 |
Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan (PSDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara telah melaksanakan giat Sinkronisasi Regulasi Peraturan Bupati Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas dan Labkesda Kabupaten Barito Utara Tahun 2024 yang bertempat di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara.
Adapun dalam kegiatan ini turut dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara (Pariadi AR, SKM) serta pula dihadiri oleh Tim Perancang Raperbup Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah.
Sumber : Bidang PSDK Dinkes Barut
Editor & Penulis : Humas Dinkes Barut